Senin, 14 Juli 2008

TRADISI PASAMBAHAN BUTUH SENTUHAN GENERASI MUDA

Oleh. M. Yunis

Kehadiran simbol-simbol budaya di Minangkabau memang tidak bisa diabaikan begitu saja. Simbol-simbol tersebut, akan selalu digunakan oleh masyarakat di dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam pergaulan, maupun pelaksanaan upacara-upacara adat. Namun begitu, masyarakat seringkali tidak mengerti makna hadirnya simbol-simbol yang dipergunakan tersebut. Masyarakat cenderung hanya mensakralkan dari pada memaknainya. Contohnya, di dalam pelaksanaan upacara perkawinan, kehadiran simbol-simbol kebudayaan sangat diperlukan, namun sebagian masyarakat kurang mengerti makna dari simbol tersebut. Kita juga memperhatikan dalam prosesi makan bersama, biasanya masyarakat Minang memulai acara makan bersama, akan didahului oleh renteten kata-kata, basa basi atau pun etika dalam makan itu sendiri. Di sana, terselip nilai-nilai budi pekerti, sopan santun yang harus dipenuhi oleh individu Minang dalam melakukan rutinitas makan. Bahkan, di dalam berbasa-basi tersebut memakan waktu sampai 1 jam lebih. Begitulah masyarakat Minang terdahulu, sangat menjunjung tinggi nilai-nilai dan norma-norma yang berlaku. Acara seperti ini dinamakan dengan pasambahan.
Berdasarkan pada kata yang membangunnya, pasambahan berasal dari kata sambah (sembah) kemudian mengalami afiksasi pa- dan -an. Dalam bahasa Indonesia, pasambahan berarti pernyataan hormat dan hidmad yang dinyatakan dengan cara mempertemukan jari tangan, lalu diangkat hingga dagu atau hingga dahi. Secara lahir, ada sesuatu yang akan diberikan kepada orang yang datang pada upacara yang kita buat.
Seiring dengan itu, Yusriwal (Alm) mengemukakan dalam, ’’Pasambahan Manjapuik Marapulai, Kajian Estetika dan Semiotika 2005, pasambahan menurutnya suatu tradisi di Minangkabau, yang merupakan dialog antara dua orang, pihak pertama menduduki posisi yang dimulyakan dan pihak kedua sebagai orang yang memuliakan. Jadi, tidak terjadi tumpang tindih terhadap peran. Artinya, penutur dalam dialog tersebut menjalankan fungsinya masing-masing, sebagaimana yang telah dipercayakan terhadapnya. Yusriwal (Alm) menyebut pasambahan dengan pidato adat. Di Minangkabau itu sendiri, pasambahan atau pidato adat tidak hanya dipakai dalam upacara perkawinan, tapi juga dipakai dalam upacara kematian, pengangkatan Penghulu, kenduri, perjamuan dan kerapatan kaum atau Nagari.
Akan tetapi, dengan berlakunya ‘’adat salingka nagari’’ melahirkan penamaan dan cara pasambahan pada masing-masing daerah berbeda-beda. Ada yang disebut dengan Pasambahan pengukuhan gelar (pengangkatan penghulu dan gelar mempelai laki-laki) di Padang; pasambahan manjamu datuak di pariaman; Pasambahan Makan di dalam perjamuan di Padang; Pasambahan Manjapuik Marapulai di dalam upacara perkawinan di Bukittinggi; Pasambahan Maurak Selo di dalam upacara perkawinan di Pariaman, Pasambahan penguburan mayat atau pengafanan mayat dalam upacara kematian di Padang; pasambahan Minta Sifat (minta izin) dalam membuka perkataan di kerapatan adat dan upacara perkawinan di Padang; lakuang tinjauan di Pariaman dan masih banyak lagi penamaan terhadap pasambahan. Jadi pasambahan ialah sebuah cara beretika dalam menyampaikan sesuatu, yang terjadi di dalam acara-acara yang bersifat saremonial di Minangkabau.
Di Rantau Pariaman yaitu Nagari Toboh Gadang, Kabupaten Padang-Pariaman, Kecamatan Sintuk-Toboh Gadang di setiap korongnya masih terdapat prosesi berPasambahan, akan tetapi prosesi ini sering ditemukan dalam upacara perkawinan yang mana pelaksanaan akan berlangsung pada saat malam bainai. Pada waktu ini prosesi berpasambahan dinamakan dengan naiak urang mudo. Orang-orang yang hadir di antaranya pemuka-pemuka masyarakat dan pemuda-pemudi yang ada dalam lingkungan itu, yang bertempat di dalam rumah situan rumah. Pembicaraan (rapat) belangsung antara tuan rumah dengan masyarakat memakan waktu satu jam lebih. Tema yang dibicarakan ialah masalah kepanitiaan alek dalam penyelenggaraan upacara. Jika tuan rumah telah melengkapi sayarat-syarat di dalam sebuah upacara perkawinan atau telah mengisi adatnya sebagai orang Pariaman, maka berlangsunglah proses bertanya jawab tersebut, diakhiri dengan kesepakatan bahwa kepanitiaan alek tuan rumah diserahkan kepada masyarakat. Kemudian, ditutup dengan jamuan makan bersama antara tuan rumah dan masyarakat yang terundang.
Nah kenapa prosesi ini dinamakan dengan pasambahan naiak urang mudo? Di dalam prosesi ini, kehadiran urang mudo (anak muda) sangatlah penting. Setelah alek diterima masyarakat, kelompok orang yang intensif bekerja ialah urang mudo, mulai dari penyambutan tamu atau undangan dari tuan rumah, manjapuik marapulai dan mendandani (menghias) marapulai jika yang sedang berlangsung upacara perkawinan laki-laki. Urang mudo di sini juga bertugas mempersiapkan dan memasang tenda-tenda, serta peralatan-peralatan lainnya yang dibutuhkan dalam sebuah pesta. Sementara, pemuka-pemuka masyarakat yang terdiri dari niniak mamak, cadiak pandai, kapalo mudo, urang nan salapan, wali jorong, urang tuo, hanya berfungsi sebagai pengawas dan penasehat saja. Akhirnya pasambahan ini dinamakan dengan Pasambahan Naiak Urang Mudo.
Namun begitu, di daerah darek pun terdapat kegiatan yang serupa. Seperti penelitian yang dilakukan Yusriwal (Alm), tentang Pasambahan Manjapuik Marapulai di Luhak Agam. Walaupun hanya terfokus pada teks, Yusriwal masih dapat membandingankan fenomena kieh yang terdapat dalam pasambahan di daerah Darek atau Luhak (Agam) dengan Rantau (Padang). Dengan pisau Estetikanya Yusriwal (Alm) juga mampu mengungkap seni keindahan yang terdapat dealam pasambahan itu.
Tidak hanya kieh, di dalam prosesi pasambahan ini juga serat dengan kehadiran simbol-simbol budaya seprti, carano lengkap dengan isinya, kasua basimpang, tirai, pelaminan, dulang, labu, salapah, lapiak lambak, dalamak dan tawua. Semuanya itu, dapat digolongkan ke dalam wujud kebudayaan yang berupa Artifact. Masyarakat setempat mengatakan, hadirnya peralatan ini menyimbolkan bahwa orang yang melaksanakan penyelengaraan upacara perkawinan ialah orang yang beradab. Sebuah bukti, kurang salah satu di antaranya, prosesi pasambahan tidak dapat dilangsungkan dan orang tersebut dianggap telah melecehkan Adat. Benda-benda tersebut juga menyimbolkan hadirnya pemuka-pemuka masyarakat ketika itu, seperti, cadiak pandai, penghulu, urang tuo dan wali korong. Karena itu, kehadirannya tidak bisa digantikan dengan benda lain.
Benda atau peralatan-peralatan yang digunakan di atas dapat berfungsi sebagai sebuah simbol, karena telah mampu memimpin pemahaman subjek kepada objek. Maka, disebutlah simbol-imbol itu sebagai simbol-simbol budaya yaitu segala bentuk karya budaya manusia yang diberi beban untuk mengusung maksud dan pesan tertentu atau yang secara terbuka mengingatkan orang kepada budaya tertentu. Karya budaya yang menyimbolkan itu berperan antara lain: (1) pembawa dan pengantar pesan, (2) penunjuk keberadaan, (3) penunjuk sifat dan karakter, (4) penunjuk status, (5) penata cara dan upacara, (6) pengikat kohesifitas, (7) pembentuk karakter dan prilaku, (8) pendukung dan penjaga nilai tradisi (Herwandi: ed, 2004:4).
Jika dilihat dari keadaannya, simbol tersebut digolongkan menjadi dua bagian; (1) Simbol tidak bergerak (simbol-simbol materil) dan (2) Simbol bergerak, (pemuka-pemuka masyarakat dan pemuda). Jadi simbol-simbol di atas digolongkan ke dalam simbol-simbol budaya materil yang dapat diamati dengan mata telanjang.
Agar etika-etika dan nilai-nilai budi sampaikan melalu berpasambahan tersebut dapat bertahan, individu sebagai anggota masyarakat harus memahami kehadiran simbol-simbol itu terlebih dahulu, baik filosofi-filosofi maupun pesan-pesan yang disampaikan. Sehingga, kehadirannya tidak hanya sebatas sakralisasi tapi dimaknai tujuannya agar pesan-pesan yang disampaikan melalui simbol itu tepat sasaran. Bagimanpun juga kajian ini menarik, jiga kita generasi muda mau menelitinya karena di samping Pasambahan ini masih eksis, kehadirannya juga mengandung informasi-informasi simbolik. Karena itu, sangat perlu diungkapkan makna dan fungsinya secara keseluruhan, sehingga pengiriman pesan tersebut dapat berterima dan bermanfaat bagi masyarakat.
Oleh karena itu, sudah sepatutnyalah generasi muda mau pulang kandang dan melirik budaya-budaya tradisi yang seperti ini sebab lambat laun kehadirannya akan semakin dipertanyakan, mungkin akan bernasib sama dengan istana pagaruyung yang sampai sekarang tidak bisa dibuktikan keberadaannya. Atau barangkali akan menjadi hak paten orang luar seperti yang terjadi dengan randang makanan khas orang Minang, sekarang menjadi hak milik negeri jiran Malaysia. Kemudian randai yang telah diteliti oleh Profesor Kristin Pauka. MA dari Hawai University, berkat randai inilah Kristin dapat meraih titel profesornya itu. Nah, bagaimanan nasib orang Minangkabau di kemudian hari?

2 komentar:

Dessy Eka Pratiwi mengatakan...

itulah mengapa kita harus menengok sedikit demi sedikit Kebudayaan Bangsa Indonesia, karena dibalik negara ini ada kebudayaan masa lalu yang harus kita jaga dan lestarikan agar tidak adanya budaya yang diambil haknya oleh negara lain.

Musafir Kesejatian mengatakan...

terimakasih atas komentarnya saudariku, iya kita harus menggali falsafah kebudayaan kita sendiri sebelum melihat dan memandang kebudayaan luar paling sahih..

Link

Pemberian tahu!

  • Selamat kepada Nurhasni, Alumni Sastra Minangkabau Angkatan 2000 yang telah memperoleh beasiswa dari FORD FOUNDATION INTERNATIONAL FELLOWSHIPS PROGRAM DI INDONESIA , untuk melanjutkan program Masternya. Semoga selalu berjaya!
  • Selamat kepada Ibu Drs. Zuriati, M. Hum sudah diterima di Universitas Indonesia untuk melanjutkan program Doktor, semoga jalannya selalu dilapangkan oleh Allah SWT.Amin!
  • selamat kepada Hasanadi. SS, telah diterima di Balai Kajian Sejarah dan Nilai Tradisional

Blog Alternatif

Siapakah Peneliti Melayu Yang Paling Anda Kagumi?

Istana

Istana
Rumah Kami
Powered By Blogger

Arsip Blog

Mengenai Saya

Foto saya
Pariaman, Sumatra Barat, Indonesia
SEMOGA TULISAN TERSEBUT BERMANFAT BAGI PEMBACA, DILARANG KERAS MENGUTIP BAIK KATA-KATA, MAUPUN MENCIPLAK KARYA TERSEBUT, KARENA HAL TERSEBUT ADALAH PENGHIANATAN INTELEKTUAL YANG PALING PARAH DI DUNIA INI, KECUALI MENCANTUMKAN SUMBERNYA.

Bagimana Penilaian Anda tentang Blog ini?

Cari Blog Ini

Daftar Blog Saya

Pengikut

Sastra Minangkabau Headline Animator

SEJARAH MARXIS INDONESIA

UNIVERSITAS

GEDUNG KESENIAN DAN TEATER

LOVE

Al-Qur'an dan Al-Hadist


Tan Malaka

1897 - 1949

1921 SI Semarang dan Onderwijs

1925 Menuju Republik Indonesia (Naar de 'Republiek Indonesia')

1926 Semangat Muda

Aksi Massa

1943 Madilog

1945 Manifesto Jakarta

Politik

Rencana Ekonomi Berjuang

Muslihat

1946 Thesis

1948 Islam Dalam Tinjauan Madilog

Pandangan HidupKuhandel di Kaliurang

GERPOLEK (GERilya - POLitik - EKonomi)

Proklamasi 17-8-1945, Isi dan Pelaksanaannya

Tan Malaka (1921)

Sumber: Yayasan Massa, terbitan tahun 1987

Kontributor: Diketik oleh Abdul, ejaan diedit oleh Ted Sprague (Juni 2007)

Kekuasaan Kaum – Modal Berdiri atas didikan yang berdasar kemodalan.
Kekuasaan Rakyat hanyalah bisa diperoleh dengan didikan kerakyatan.

Kata Pengantar Penerbit

Lagi sebuah buku kecil (brosur) Tan Malaka berjudul “SI Semarang dan Onderwijs”, yang ejaan lama telah kita sesuaikan dengan ejaan baru, dan juga telah kita tambah dengan daftar arti kata-kata asing hal 34-36.

Brosur ini diterbitkan di Semarang pada tahun 1921 oleh Serikat Islam School (Sekolah Serikat Islam). Karya pendek Tan Malaka ini sudah termasuk: “Barang Langka”. Brosur ini merupakan pengantar sebuah buku yang pada waktu itu akan ditulis oleh Tan Malaka tentang sistem pendidikan yang bersifat kerakyatan, dihadapkan pada sistem pendidikan yang diselenggarakan kaum penjajah Belanda. Bagaimana nasib niat Tan Malaka untuk menulis buku tentang pendidikan merakyat itu, kami sebagai penerbit kurang mengetahuinya. Mungkin Tan malaka tidak sempat lagi menulisnya karena tidak lama kemudian beliau dibuang oleh penjajah Belanda karena kegiatan perjuangannya dan sikapnya yang tegar anti kolonialisme, imperialisme dan kapitalisme. Terserah kepada penelitan sejarah Bangsa Indonesia nantinya untuk menelusuri perkara ini. Yang jelas tujuan Tan Malaka dalam pendidikan ialah menciptakan suatu cara pendidikan yang cocok dengan keperluan dan cita-cita Rakyat yang melarat !

Dalam hal merintis pendidikan untuk Rakyat miskin pada zaman penjajahan Belanda itu, tujuan utama adalah usaha besar dan berat mencapai Indonesia Merdeka. Tan Malaka berkeyakinan bahwa “Kemerdekaan Rakyat Hanyalah bisa diperoleh dengan DIDIKAN KERAKYATAN” menghadapi “Kekuasan Kaum Modal yang berdiri atas DIDIKAN YANG BERDASARKAN KEMODALAN”.

Jadi, usaha Tan Malaka secara aktif ikut merintis pendidikan kerakyatan adalah menyatu dan tidak terpisah dari usaha besar memperjuangkan kemerdekaan sejati Bangsa dan Rakyat Indonesia.

Untuk sekedar mengetahui latar-belakang mengapa Tan Malaka sebagai seorang pejuang besar dan revolusioner itu sadar dan dengan ikhlas terjun dalam dunia pendidikan pergerakan Islam seperti Sarekat Islam ? Tidak lain karena keyakinannya bahwa kekuatan pendorong pergerakan Indonesia itu adalah seluruh lapisan dan golongan Rakyat melarat Indonesia, tidak perduli apakah ia seorang Islam, seorang nasionalis ataupun seorang sosialis.

Seluruh kekuatan Rakyat ini harus dihimpun dan disatukan untuk menumbangkan kolonialisme Belanda di Tanah Air kita. Persatuan ini harus di tempat di kawah candradimukanya perjuangan menumbangkan kolonialisme dan imperialisme. Inilah mengapa Tan Malaka pun tidak ragu-ragu dan secara ikhlas terjun dalam dunia pendidikan masyarakat Islam. Dalam lingkungan pendidikan Serikat Islam yang merupakan pergerakan rakyat yang hebat pada waktu itu. Jangan pula dilupakan bahwa usia Tan Malaka pada waktu itu masih sangat muda.

Memasuki ISI dari karya pendek Tan Malaka ini, dikemukakan oleh Tan Malaka TIGA TUJUAN pendidikan dan kerakyatan sebagai berikut :

1. Pendidikan ketrampilan/Ilmu Pengetahuan seperti : berhitung, menulis, ilmu bumi, bahasa dsb. Sebagai bekal dalam penghidupan nanti dalam masyarakat KEMODALAN.
2. Pendidikan bergaul/berorganisasi serta berdemokrasi untuk mengembangkan kepribadian yang tangguh, kepercayaan pada diri sendiri, harga diri dan cinta kepada rakyat miskin.
3. Pendidikan untuk selalu berorientasi ke bawah.

Si Kromo, si-Marhaen, si-Murba tanpa memandang kepercayaan agama, keyakinan dan kedudukan mereka, dalam hal ini termasuk golongan-golongan rakyat miskin lainnya.

Ketiga TUJUAN pendidikan kerakyatan tersebut telah dirintis oleh Tan Malaka dan para pemimpin Rakyat lainnya seperti Ki Hajar Dewantara, Muhammadiyah, pesantren-pesantren Nahdatul Ulama, SI dsb. Semua usaha, pengorbanan mereka itu tidak sedikit sahamnya dalam Pembangunan Bangsa/National Building dan dalam membangkitkan semangat perjuangan memerdekakan Rakyat Indonesia dari belenggu penjajahan. Merek atelah memberikan yang terbaik dalam hidup mereka kepada Bangsa dan Rakyat Indonesia. Mereka telah tiada, tetapi jiwanya yang menulis, jiwa-besar mereka, pikiran-pikirannya yang agung akan tetap hidup sepanjang zaman.

Akhir kata dikutip di bawah ini ucapan tokoh besar pergerakan kemerdekaan dan pemimpin besar Presiden Amerika Serikat ABRAHAM LINCOLN sebagai berikut :

“WE MUST FIRST KNOW WHAT WE ARE, WHERE WE ARE AND WHERE WE ARE GOING, BEFORE SAYING WHAT TO DO AND HOW TO DO IT”

”Pertama-tama harus diketahui Apa kita, dan Dimana Kita serta Kemana Kita akan pergi, sebelum mengatakan apa yang harus dilakukan dan bagaimana melakukanya”.

Penerbit,

Yayasan Massa, 1987